Labuan Bajo, suaranusantara.co – Masyarakat adat Mbehal yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat karena mendapat perlakuan yang tidak adil dalam penegakan hukum. Aksi ini digelar pada Selasa, 4/11/2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terkait penilaian masyarakat atas ketidakadilan perlakuan hukum aparat kepolisian di Polres Manggarai Barat terhadap warga adat Mbehal.
Aksi Demontrasi ini dipimpin langsung oleh Dionisius Parera selaku ketua LSM Ilmu yang sudah lama mendampingi warga adat Mbehal.
Peserta yang hadir dalam aksi tersebut yakni LSM Ilmu, JPIC SVD Ruteng, Organisasi Pemuda Katolik Komcab Manggarai Barat dan masyarakat adat Boleng berjumlah 100 orang.
Pantauan awak media terlihat salah seorang ibu yang merupakan istri dari salah seorang tahanan yakni Gabriel Jahang memprotes soal penahanan terhadap suaminya
“Saya meminta kepada Polisi untuk bertindak adil terhadap suami saya karena sudah berapa kali saya datang untuk meminta penangguhan penahanan namun tidak dikabulkan. Sebenarnya suami saya ini diancam malah suami saya yang ditahan sedangkan yang mengancam tidak ditahan,” tegas Mariana Tatik istri Gabriel Jahang.
Sedangkan Pater Simon Suban Tukan dalam pernyataanya dihadapan sejumlah aparat kepolisian mengatakan bahwa pihaknya menduga bahwa aparat kepolisian juga turut terlibat dalam membekingi mafia tanah di Manggarai Barat.
“Saya menduga bahwa aparat kepolisian juga turut terlibat membekingi para mafia dalam sengketa tanah yang menyebabkan warga Mbehal ditahan,” tegas Ketua JPIC SVD Ruteng
Lebih lanjut Ia Pater (Simon) meminta agar pihak Kepolisian melakukan penegakan hukum yang adil sebab kami masih mau menghargai tugas kepolisian
“Kami sangat menghargai tugas kepolisian. Oleh karena itu polisi yang baik tunjukan kinerja penegakan hukum yang adil,” Pungkas P. Simon
Sementara itu, Agustinus Umar Hagiyanto yang akrab disapa Itho yang membidangi Advokasi dan Bantuan Hukum Pemuda Katolik Komcab Manggarai Barat menyatakan bahwa Pemuda Katolik dalam aksi ini berposisi netral.
“Kita harus lihat secara menyeluruh bahwa Pemuda Katolik ini tetap menjaga posisinya sebagai pihak yang netral. saya tidak mengatakan ini konflik tetapi ini ada perbedaan pendapat antara beberapa ulayat baik itu Mbehal, Tarlaing maupun Rareng. Saya sebagai kader Pemuda Katolik menempatkan organisasi ini berada di posisi yang netral,” Ungkap Itho saat dihubungi suaranusantara.co Senin, 4/11/2025
Ia juga mengatakan bahwa aksi ini dilakukan dengan tujuan menyampaikan sejumlah harapan kepada aparat kepolisian agar transparan dan objektif dalam menangani kasus.
“Sehubungan dengan aksi hari ini Tentu Pemuda Katolik tetap berpegang teguh sesuai kesepakatan. tuntutan kita hari ini bebaskan Gabriel Jahang yang ditahan di Polres Mabar meminta Polres Mabar untuk tetap bersikap objektif transparan pada keputusan yang dibuat jangan mau dimanfaatkan dan yang berikut Pemuda Katolik tidak mau membenturkan kepentingan-kepentingan para pihak di luar ulayat termasuk kepentingan-kepentingan investor,” Jelas Itho sembari menyatakan bahwa aksi ini merupakan aksi damai.
Sebagai Kader Pemuda Katolik, Itho menghendaki agar perselisihan pendapat ini segera ditemukan solusinya.
“Kita mau wilayah ini aman damai makanya Pemuda Katolik Hadir dengan membawa karya kerasulannya untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik tidak bermaksud bahwa Pemuda Katolik mendukung salah satu pihak tetapi mendukung semua pihak untuk mencari jalan keluarnya sehingga nanti di hadapan Kepolisian Saya akan menyampaikan hal itu.
Menanggapi tuntutan demonstran, Wakil Kepolisian Resort Manggarai Barat (Waka Polres) menyatakan siap untuk menindak anggota yang bertindak diluar prosedur kepolisian
“Tolong segera sampaikan kepada saya bila ada anggota kami yang bertindak di luar prosedur dan saya pastikan akan berada di pihak Mbehal tetapi apa bila anggota saya sudah bertindak sesuai aturan maka saya berada pada posisi mereka,” Tandas Wakapolres di hadapan sejumlah demonstran.
	    	









































































