Labuan Bajo, suaranusantara.co – Pemangku adat ulayat Mbehal, menyebut Mersi Mance dan rombongannya tidak tahu diri mengklaim ulayat Mbehal sebagai milik ulayat Rareng sementara keluarga ini berasal dari suku Batu Ngali bukan ulayat Mbehal. Konflik ini muncul sejak Herman Mance menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Boleng, Bahkan ia diduga menunjuk Dula Duwa sebagai Tua Golo Rangko. Lokasi ini terletak di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
Pemangku adat ulayat Mbehal, Bonavantura Abunawa (Bona) mantan Camat Boleng yang juga merupakan pemangku adat ulayat Mbehal menyebut orang Rareng itu tidak tahu diri ingin menguasai ulayat Mbehal.
Ia menuturkan bahwa dirinya terkejut, tiba-tiba warga Kampung Rareng yang dikoordinir oleh Mersi Mance dan Panda masuk di Lengkong Warang yang merupakan wilayah ulayat Mbehal.
“Saya baru-baru ini tepatnya hari Rabu, 18 Juli 2025 terkejut ketika warga saya dari kampung Merot menginformasikan bahwa hampir 200 san orang Rareng masuk ke Lengkong Warang untuk bagi-bagi tanah di sana tetapi sykurlah warga saya mengusir mereka dan syukur ada babinsa dan kesbangpol di sana untuk menyuruh orang Rareng keluar dari lokasi itu. Lalu persoalan itu sebenarnya yang membuat kami terkejut, tiba-tiba orang Rareng yang dikoordinir oleh Mersi Mance dan Panda masuk ke situ untuk membagi tanah lengkong Warang dan mengkalim bahwa itu tanah ulayat Rareng. Menurut saya itu adalah kerja sembrono orang tidak tau diri,” tutur Bona saat ditemui suaranusantara.co di rumah kediamannya di Golo koe Selasa (15/7/2025)
Menurut Bona, ada empat alasan yang membuat ia berani mengatakan bahwa Mersi Mance yang merupakan anak kandung dari Herman Mance dan mamanya Sisilia Nganung disebut sembrono dan tidak tahu diri mengklaim ulayat Mbehal sebagai milik ulayat Rareng
Tidak hanya itu, ia juga memiliki dugaan kuat bahwa Herman Mance menunjuk Dula Duwa yang bukan orang asli Manggarai sebagai tua Golo Rangko sementara Rangko masih termasuk ulayat Mbehal.
Bona mengatakan Mersi Mance dan rombongannya Sembrono dan tidak tahu diri karena asal usul keluarga ini bukan berasal dari ulayat Mbehal.
Berikut beberapa alasan yang menyatakan bahwa Lengkong Warang merupakan milik ulayat Mbehal
1. Di Rareng itu ada empat Rumpun/panga/batu, yang berhak atau tau betul di sana itu adalah rumpun batu bangu, sedangkan Mersi itu dari batu ngali dan yang lain itu dari batu lodok yang datang kemudian masuk ke Rareng. Mereka masuk wilayah Boleng itu setelah ulayat terbentuk , Wilayah ulayat Rareng itu bukan di batu Ngali bukan di batu lodok. Betul saudara Panda adalah orang dari batu balo tetapi dia tidak tau diri anak baru kemarin. sementara sebagian orang dari Batu Balo itu mereka tidak mau ikut itu.
2. Tempat lengkong Warang itu adalah tempat kami lahir dan itu ada kampung dulu di atasnya sekitar tiga kilo dari situ namanya kampung Rungkam. kampung itu didirikan tahun 1938 oleh kakek saya. Tahun 1975 warga dari kampung itu turun ke kampung Rungkam sekarang atas perintah dari bapa Camat Alo Tani. Sementara Lengkong Warang itu tempat kami berkebun karena kami bersaudara. Banyak kami orang Mbehal lahir di kawasan itu dan tempat ternak orang Mbehal.
3. Ada tata cara berdirinya kampung Rungkam dulu dan tidak perlu saya jelaskan di sini. mereka tau tidak ada orang yang dipanggil oleh kakek saya dulu bukan neneknya Mersi Mance. Di sana dulu tidak ada randang tapi korong dan ada tata cara adat yang menyatakan bahwa wilayah itu ulayat Mbehal.
4. Siap Mersi Mance? Justru ributnya masalah tanah di Desa Tanjung boleng terjadi sejak bapanya Mersi Mance menjadi Kepala desa tanjung boleng. Diduga Herman Mance menunjuk Abdulah Duwa sebagai tua Golo di Rangko yang sebetulnya di Rangko tidak ada tua Golo. Siapa Dula Duwa itu, orang Bone Rate, Nelayan, Suku Bajo tidak tau bahasa Manggarai tiba-tiba menjadi tua Golo.
Bona memastikan bahwa aksi penyerobotan itu terjadi karena tanah di Lengkong Warang telah dijual kepada pihak lain oleh Herman Mance dan Sisilia Nganung yang merupakan ayah dan ibu kandung dari Mersi Mance.
“Atas dasar itu ada lokasi di sekitar Rangko di jual atas nama istri dari Herman Mance, mama dari Mersi Mance ini bernama sisilia Nganung seluas dua hektar. Lalu Herman Mance menjual tanah dua hektar di sekitar Rangko di depan Pelindo kepada Pemda seluas dua hektar dokumennya tidak jelas dia dapat dari siapa tanah itu. dia tanda tangan saja tua golonya Dula Duwa tetapi keterangannya dia dapat tanah dari siapa saksi tokoh adatnya Nasrul adiknya Kamarudin orang nelayan juga itu kan penipuan,” beber Bona
Bona dengan tegas meminta pertanggungjawaban dari Mersi dan ayahnya Herman Mance untuk mempertanggungjawabkan tanah ulayat Mbehal di Merot yang telah dijual kepada Pemda Manggarai Barat
“Saudara Mersi Mance itu seharusnya bertanggung jawab atas Penjualan tanah Ulayat Mbehal di Merot kpd Pemda Mabar yang sekarang jadi tanah TPU seluas 2,2 hektar yang sudah dianulir oleh Pemda Mabar.Dan Penjualan tanah Ulayat Mbehal di Merot juga seluas 2 ha oleh sdri Sisilia Nganung yaitu ibu kandung dari sdr Mersy Mance kepada seorang investor. Atas dasar apa saudara Herman Mance seorg warga kampung Rareng menjual tanah hutan milik Ulayat Mbehal itu..? Demikian juga sdri Sisilia Nganung, atas dasar apa dia memiliki dan menjual tanah hutan milik Ulayat Mbehal sementara kedua org suami-isteri itu adalah warga Kampung Rareng dan Sisilia Nganung itu hanyalah seorang ibu rumah tangga,” tandas Bona
Berdasarkan fakta itu, Bona menerangkan “saya pernah konfirmasi kepada Sisilia Nganung itu sekitar tahun 2012. Mamanya Mersy Mance itu merespon Pembicaraan saya hanya dengan tangisan yang merintih,” terang Bona
Ia berharap agar Mersi Mance dengan orang-orang Rareng itu jangan mengarang bebaslah lalu berbuat sesuatu yg tidak benar hanya karena bernafsu utk menjual tanah Lengkong Warang milik Ulayat Mbehal itu.
Pemangku adat itu menegaskan bahwa lokasi tersebut telah dikuasai oleh oleh orang Mbehal dan bukti penguasaan mereka berupa kebun pisang.
“Saya tegaskan bahwa saya dulu lahir, hidup dan dibesarkan oleh nafkah org tua saya dari tanah Lengkong Warang dan sekitarnya itu (Kampung Rungkam lama) dan sekitarnya. Dan saya lahir saat org tua kami dan warga kampung Rungkam lainnya membuka kebun Ladang di Lingko Uma Muku sekitar 1 km ke arah Selatan Lengkong Warang sekarang,” tegas Bona
Menanggapi hal itu, Mersi Mance sendiri membantah pernyataan Bona yang mengatakan tanah tersebut bukan milik ulayat Rareng.
Saat dihubungi oleh awak media, pada Rabu, 16 Juli 2025, Mersi Mance menyampaikan beberapa keterangan terkait status kepemilikan tanah Lengkong Warang.
Berikut beberapa tanggapan dari Mersi Mance sebagai alasan dirinya menguasai tanah lengkong Warang
Pertama, Tanah Lengkong Warang itu bukan miliknya Mbehal,tapi itu miliknya Rareng.
Kedua, tidak benar bahwa Rareng yang melakukan penyerobotan diatas tanah lokasi Lengkong Warang. Bagaimana mungkin, kami melakukan penyerobotan diatas lahan milik kami sendiri. Sesungguhnya yg melakukan penyerobotan diatas tanah itu adalah pihak Mbehal,
Ketiga. Kami dari pihak Rareng blm pernah menjual lokasi tersebut. Kalaupun besok-besok kami jual itu tanah, itu merupakan hak kami , Karena itu tanah hak milik Rareng.
Ia juga berpesan kepada warga ulayat Mbehal silahkan melakukan gugatan terhadap warga Rareng.
“Silahkan mereka gugat kami dari pihak Rareng. Buktikan semua cerita yg mereka baru ngarang kemarin sore itu. Kami tunggu itu,” lanjut Mersi
“Terkait tanah di Rangko dan sekitarnya. Tanah-tanah itu kan diklaim oleh keluarga Mbehal. Sebaiknya gugat saja secara satu persatu satu tanah tersebut. Supaya ada kejelasannya,” tambah Mersi
Meskipun Mersi mengatakan bahwa tanah itu bukan milik Mbehal namun ia menginginkan agar warga Mbehal tidak hanya menduduki tanah itu, tetapi harus bisa menghasilkan uang.
“Kalau keluarga Mbehal hanya duduki lokasi tersebut, kapan itu jadi uang. Dan sampai kapan seperti itu terus. kapan ada hasilnya.Tindakan menduduki lokasi itu, tidak cukup mestinya ada langkah hukum. Kalau tidak ada upaya untuk menggugat. Sia-sia mereka berjuang. Hanya menghabiskan energi saja. Usia manusia, tidak seberapa. Buktikan bahwa tanah di Rangko itu milik keluarga Mbehal,” pesan Mersi kepada Mbehal
Anehnya saat ditanyai apakah Herman Mance itu adalah ayah kandungnya, ia menjawab “Kalau itu saya tidak tahu,” Kata Mersi