Jakarta, Suaranusantara.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengemukakan, di negara demokrasi seperti Indonesia, legitimasi dan dukungan publik menjadi kunci dari keberadaan suatu organisasi. Hal itu berlaku baik di pemerintah maupun non pemerintah.
“Paradigma ini harus dioperasionalisasikan dalam tindakan Satpol PP dan Satlinmas di lapangan. Harus lebih berorientasi pada menjaga kepuasaan publik,” kata Tito pada acara HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-71 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-59 di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
Ia menjelaskan, tingkat kepuasan publik bisa diukur lewat survei. Hasil survei merupakan salah satu indikator atas publik merestui legitimasi memberikan dukungan kepada institusi pemerintah maupun non-pemerintah.
“Makanya survei-survei banyak tentang kepuasan publik,” tegas Tito.
Meski perlu mendapat dukungan dari publik, lanjut Tito, bukan berarti Satpol PP dan Satlinmas melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang melanggar peraturan. Sebab, pelanggaran hukum dapat merugikan masyarakat lainnya.
“Satpol PP dan Satlinmas perlu melakukan introspeksi terhadap kinerja yang sudah dilakukan,” ujar Tito.
Mantan Kapolri ini mengingatkan usia Satpol PP dan Satlinmas yang saat ini diperingati menandakan kedua organisasi itu berada pada usia yang matang. Tidak banyak organisasi yang mampu bertahan dalam waktu yang lama. Banyak instansi di dalam negeri maupun luar negeri yang justru dibubarkan karena dianggap sebagai beban negara.
Dia meyakini kemampuan bertahan lama didapatkan karena keberadaannya dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyarakat. Selain itu, bertahannya suatu organisasi juga karena kinerjanya yang diakui.
Namun Tito menekankan, baik Satpol PP maupun Satlinmas jangan sampai terlena. Pemerintah maupun masyarakat perlu terus diyakinkan bahwa keberadaan Satpol PP dan Satlinmas itu penting.