Jakarta, Suaranusantara.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para Kepala Daerah (Kepda) yang terpilih pada Pilkada 2020 agar tidak melakukan praktik korupsi karena desakan donatur Pilkada. Para Kepda harus teguh bersikap untuk menjalankan pemerintahan secara bersih dan jujur.
“Kepala Daerah harus punya sikap,” kata Firli dalam pembekalan Bupati, Wali kota, Wakil Bupati dan Wakil Walikota hasil Pilkada 2020 di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Ia menjelaskan Kepda memiliki peran penting di daerah yaitu mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, serta menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana. Kemudian menjamin pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Dia mengingatkan dalam pelaksanaan tugas, Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa menjadi donatur saat Pilkada. Apalagi data KPK menyebutkan 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam kontestasi Pilkada Serentak.
“Donatur itu biasanya berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat Pilkada,” tutur Firli.
Menurut Firli, KPK sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach). Kedua, pendekatan pencegahan (preventif approach). Ketiga, pendekatan penindakan (law enforcement approach).
Dia mengungkap tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Mulai dari swasta (329 orang), anggota DPR/DPRD (280 orang), Eselon I-III (235 orang), Walikota/Bupati (129 orang), Gubernur (21 orang). Sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan (739 kasus), pengadaan barang dan jasa (236 kasus) dan penyalahgunaan anggaran (50 kasus).
Acara pembekalan kepemimpinan digelar oleh Kementerian Dalam Negeri dan diselenggarakan secara tatap muka maupun virtual. Kegiatan 102 Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020.