Labuan Bajo, suaranusantara.co – Sejumlah warga adat ulayat Mbehal menggelar konferensi pers dalam rangka mengklarifikasi berbagai tudingan dari warga Rareng terhadap LSM Ilmu yang mendampingi warga ulayat Mbehal dalam perkara tanah yang merupakan milik ulayat Mbehal.
Kegiatan ini berlangsung di Labuan Bajo tepatnya di Cafe G20, yang beralamat di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu 21/9/205, pkl 18.12.
Ketua LSM Ilmu yang dipimpin oleh Doni Parera lazim dipanggil Doni selaku juru bicara warga adat ulayat Mbehal yang sudah melakukan pendampingan sejak 2017.
Sebagai ketua LSM, Doni menganggap Konferensi pers ini merupakan hal yang sangat mendesak atas munculnya berbagai tudingan organisasi yang dipimpinnya serta adanya berbagai upaya kriminalisasi terhadap warga dampingannya.
“Mengapa kami harus melakukan konferensi pers karena bagi kami ini adalah sebuah ancaman besar karena kami melihat adanya upaya dari beberapa oknum dari lembaga penegakan hukum yang memanfaatkan kekuasaan untuk memuluskan upaya-upaya terselubung mereka yang dalam hal ini bagi kami adalah mafia tanah seperti itu. Jadi kami tidak mau masyarakat adat sampai ditahan hanya karena upaya kriminalisasi yang penuh rekayasa dan atas pesanan beberapa orang tertentu yang diduga membackup warga Rareng,” tegas Doni menyikapi berbagai tudingan dari pihak Rareng kepada awak media ini.
Terkait munculnya berbagai tudingan melalui pemberitaan beberapa media online, LSM pimpinan Doni ini sangat geram dengan pernyataan dari pihak yang mengatasnamakan dirinya sebagai penasehat hukum warga Rareng.
“Saya membaca itu ya jadi berita terakhir itu dari yang saya tahu adalah penasihat hukum mereka Kalau saya mempelajarinya itu itu sebenarnya bukan bukan bahasa dari penasihat hukum karena apa namanya provokatif dan tidak menggambarkan orang-orang yang layak menjadi penasihat hukum mereka adalah bagian dari para penegak hukum yang mestinya memberikan edukasi memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa Bagaimana mestinya hukum itu berlaku dan diperlakukan kalau malah mengeluarkan statement statement yang provokatif yang yang justru jauh dari harapan-harapan penegakan hukum itu bagi saya lebih mirip calo lebih mirip makelar yang mau ke kasus itu jadi rame sehingga mereka mendapat keuntungan dari situ begitu,” pungkasnya sembari mengkritisi pernyataan penasehat hukum yang bernada provokatif.
Sementara warga lain yang turut hadir dalam kegiatan itu dengan lugas mengatakan bahwa selama penanganan konflik tanah milik ulayat Mbehal warga diperlakukan secara tidak adil oleh Polres Manggarai Barat dan cendrung berpihak pada pihak sebelah.
“Kami merasa selama Polres tangani kasus tanah ulayat Mbehal ini selalu berat sebelah dan tidak diperlakukan secara tidak adil,” ujar warga itu.