Jakarta, Suaranusantara.co – Mayoritas masyarakat tetap ingin Pemilihan Presiden (Pilpres) langsung oleh rakyat. Hanya sedikit saja yang ingin kembali di pilih melalui MPR.
“Sebanyak 84,3 persen rakyat Indonesia ingin Pilpres langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR. Hanya 8,4 persen warga yang setuju presiden tidak di pilih langsung oleh rakyat, tapi dipilih oleh MPR,” kata Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei terbaru di Jakarta, Minggu, 20 Juni 2021.
Survei di lakukan tanggal 21-28 Mei 2021 dengan metode wawancara tatap muka. Wawancara melibatkan 1.072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan tingkat kesalahan (margin of error) penelitian kurang lebih 3,05 persen.
Ia menjelaskan hasil survei SMRC bisa di lihat sebagai respons terhadap adanya keinginan sebagian pihak untuk mengembalikan pasal-pasal tentang pola pemilihan presiden sebelum amandemen UUD 1945 di masa awal reformasi.
“Saat ini ada kelompok-kelompok yang, dengan berbagai alasan, mengangkat gagasan tentang perlunya pemilihan presiden di lakukan cukup oleh MPR. Tanpa harus melalui pemilihan langsung oleh rakyat,” ujar Ade.
Menurutnya, hasil survei menunjukkan mayoritas rakyat tidak mendukung gagasan pemilihan presiden oleh MPR seperti di era Orde Baru. Mayoritas rakyat menganggap pemilihan langsung adalah pilihan terbaik.
Hasil survei SMRC juga menunjukkan 74,7 persen rakyat berpendapat presiden harus bertanggungjawab kepada rakyat karena presiden di pilih oleh rakyat. Hanya 18,4 persen yang berpendapat Presiden bertanggung jawab pada MPR.
“Presiden bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pemilihan presiden. Dan harus bertanggung jawab pada rakyat karena presiden di pilih oleh rakyat,” tutup Ade.