Jakarta, Suaranusantara.co – Penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Pada Selasa 16 November 2021. Mendapat komentar Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.
Ken Setiawan mengatakan bahwa belum lama ada oknum di MUI yang terindikasi terlibat jaringan radikalisme dan terorisme, mungkin dulu belum ditindak karena belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
“Sering kita lihat statemen oknum MUI over laps kan?,” Jelas Ken.
Ia juga menambah bahwa laporanya selalu dibantah, bahwa MUI Streril dari paham radikal apalagi terorisme, sebab di MUI katanya perwakilan para ulama dan orang-orang sholeh.
“MUI bukan perkumpulan Ulama, tapi perkumpulan perwakilan ormas Islam, termasuk ada juga yang berpaham radikal di dalam MUI, dan uniknya anggota MUI yang lain tidak bisa berbuat banyak,”Ujar mantan komandan NII itu.
Ia juga menambahkan Ini lemahnya hukum kita, kalau belum melakukan tindakan yang mengarah pada terorisme maka mereka belum bisa ditindak dengan pasal terorisme. Dan ia berharap pemerintah segera membuat regulasi yang melarang semua paham yang bertentangan dengan Pancasila.
“kalau pemerintah tidak tegas, maka akan semakin merajalela, karena mereka sudah menyusup kesemua kalangan, termasuk ASN dan TNI POLRI. Karena mereka itu duri dalam daging,” Tutup Ken.(CBN)