Harus Selesai
Dia menyebut masalah BLBI merupakan limbah masa lalu. Namun pemerintah Presiden Jokowi bertekad untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Acuannya adalah putusan Mahkamah Agung yang menyebut kasus BLBI bukan perkara pidana tetapi masalah perdata. Dengan putusan tersebut menjadi tugas pemerintah untuk menagih hutang yang mencapai Rp 110 triliun.
“Ya kita coba, kalau kita gagal nanti orang ribut lagi. Tapi supaya di ingat tahun 1999 dan tahun 2004, pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa. Sekarang kita mau coba menyelesaikan. Kalau perlu nanti kan kita perdatanya pakai gijzeling, penyanderaan badan, sehingga mirip-mirip pidana juga, tapi ya kita harus lakukanlah, ini uang negara juga,” tutup Mahfud.