Labuan Bajo, suaranusantara.co – Kardianus Fandi (38 tahun), korban pengeroyokan oleh sekelompok orang meminta polisi untuk segera menangkap para pelaku. Kasus ini terjadi di Kampung Bangka Lewur, Desa Lewur, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat pada 30 Juni 2025.
Hal itu disampaikan korban melalui kuasa hukumnya, Hipatios Wirawan, S.H., dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.
“Kami meminta agar para pelaku segera ditahan. Sudah hampir dua minggu berlalu namun korban belum ditahan. Klien kami selaku korban mengalami pengeroyokan yang direncanakan menggunakan tangga besi sehingga mengalami luka serius pada bagian rahang kanan dan leher,” ujar Wira dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/07/2025).
Menurut Kuasa Hukum korban, seharusnya sudah cukup alasan untuk menahan para Pelaku.
“Pengeroyokan tersebut terjadi di tempat pesta, ada banyak orang yang melihatnya. Tindakan pidananya juga sudah jelas yakni pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP dan identitas pelakunya juga sudah jelas. Oleh karena itu, kami minta agar polisi segera tahan para pelaku,” kata Wira.
Ia menambahkan, upaya para terduga pelaku untuk membuat laporan balik menggunakan pasal pengrusakan tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penahanan.
“Dengan adanya laporan balik sebenarnya secara tidak langsung mereka mengakui tindakan pengeroyokan. Padahal barang rusak itu akibat dari pengeroyokan yang terjadi. Mens Rea itu sangat jelas dalam kasus pengeroyokan. Mereka melempar batu, membawa tangga, tombak, kayu, pisau dan alat bantu lain membuktikan bahwa para pelaku merencanakan dan mempunyai niat jahat terhadap korban,” tegas Kuasa Hukum korban.
Kronologi Kejadian
Korban menyampaikan bahwa kejadian pengeroyokan bermula ketika ketua panitia pesta mengumumkan bahwa acara akan ditutup.
“Awal mulanya, ketua panitia mengumumkan bahwa acara pesta ditutup. Setelah itu, saya membereskan sound system yang dipakai dalam acara pesta tersebut. Saat itu, saya mendengar ada bunyi batu yang dilempar dari luar kemah. Pada saat lemparan pertama saya belum merespons. Kemudian, korban mendengar bunyi lemparan batu yang kedua. Saat itu, saya menanyakan : “Siapa yang melempar terop (kemah) ini”? Tidak berselang lama kemudian, tiba-tiba pelaku datang dari rumah yang berada di luar kemah dan berlari ke arah saya sambil berteriak : ” Kamu mau apa”?. Mereka langsung menyerang saya,” ungkap Kardi.
Salah satu pelaku, berinisial YR mencabut colokan lampu sehingga kemah menjadi gelap. Dalam kondisi gelap tersebut para pelaku mengejar korban.
Korban menjelaskan, pelaku berinisial YR dan DO menusuk korban di bagian dagu dan leher menggunakan tangga baja ringan.
“Pelaku bernama Yohanes dan Donisius bersama-sama membawa tangga baja ringan dan mengejar saya. Saya kemudian melarikan diri ke tempat yang terang. Di sinilah saya ditusuk oleh pelaku pakai tangga besi baja ringan. Mereka menyerang menusuk saya secara bersama-sama. Kemudian muncul satu orang bernama Mikael Jalu membawa tombak. Namun, dia tidak sempat menusuk saya karena dicegat oleh orang lain,” cerita Korban.
Selain kedua orang tersebut, korban melindungi seseorang berinisial VS ikut menyerang menggunakan kayu yang dipukul ke arah badan dan mengenai siku korban.
“Valentinus Senar membawa kayu dan sempat memukul saya di bagian siku,” ungkap Korban.
Sementara Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuwus, Ipda Arsilianus Lentar, saat dihubungi suaranusantara.co pada Sabtu 12/7/2025 pkl. 21.30 mengatakan “Sedang dalam proses penyelidikan,” Kata Kapolsek yang kerap dipanggil Arsi itu.