Jakarta, Suaranusantara.co – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat terlalu berputar-putar dan tidak adil.
Padahal menurutnya, permasalahan KLB Partai Demokrat ini sangat simpel.
Seperti diketahui, Mahfud MD menyebut pemerintah menganggap KLB Demokrat di Deli Serdang sebagai masalah internal partai.
“Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum,” kata Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 6 Maret 2021.
Herzaky menegaskan bahwa KLB tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka, karena yang menyelenggarakan adalah Mantan Kader PD dan pihak eksternal dari PD.
Ia menyoroti soal keterlibatan Kepala Staf Presiden, Moeldoko dalam KLB itu. Apalagi, Moeldoko menerima jadi Ketua Umum Demokrat melalui KLB tersebut menggantikan AHY.
Inkonstitusional
“Ada keterlibatan Kepala Staf Presiden yang nyata dan terang benderang, yang dibuktikan dengan di pilihnya nama beliau oleh KLB dagelan ini sebagai Ketua Umum abal-abal. Lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko pun menerima keputusan ini,” ujar Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 6 Maret 2021.
Herzaky juga menilai bahwa KLB tersebut merupakan inkonstitusional, serta bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat.
“Jelas ini inkonstitusional. Bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah di daftarkan ke Kemenkumham. Lalu di selenggarakan oleh penyelenggara yang tidak punya hak, serta di hadiri bukan oleh pemilik suara sah. Sehingga tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum,” katanya.
Ia mengungkapkan, KSP Moeldoko bisa di katakan melakukan “abuse of power” mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan.
Herzaky juga meminta pemerintah wajib melindungi dan mengayomi Partai Demokrat yang sah dan melawan tindakan Moeldoko guna menjaga iklim demokrasi Indonesia serta menegakkan keadilan.
Isu Internal
“Jadi, sangat tidak adil jika pemerintah masih menerima hasil KLB abal-abal yang menetapkan Moeldoko, apalagi hanya menganggap ini isu internal,” ungkapnya.
Lebih Lanjut ia menambahkan, friksi partai-partai lain sebelum ini tidak ada pembantu presiden atau anggota kabinet yang bukan anggota partai politik.
“Kini, dalam kasus Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan (GPK-PD), ada sosok KSP Moeldoko. Yang nyata-nyata bukan anggota Partai Demokrat dan baru di jadikan anggota secara paksa dalam KLB dagelan itu,” tegas Herzaky.
Herzaky berharap bahwa semua dapat menjaga iklim demokrasi dengan menegakkan aturan hukum. Yang ada dan fokus membantu rakyat yang sedang susah karena pandemi serta bencana.
“Itulah komitmen Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY. Yang saat ini sedang di ganggu oleh para pelaku GPK-PD yang lekat sekali dengan oknum kekuasaan,” pungkas dia.