Ruteng, Suaranusantara.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manggarai,memberi catatan kritis kepada pemkab Manggarai atas kekosongan jabatan disejumlah Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kabupaten Manggarai. Hal ini disampaikan Ketua GMNI Manggarai Emanuel Suryadi.
Kepada media ini, Emanuel Suryadi menyampaikan, bahwa Pejabat Definitif menjadi salah satu sarana utama dalam mewujudkan komitmen pemerintah baru untuk melakukan reformasi birokrasi.
“Kami melihat bahwa penetapan Pejabat definitif harus dilihat sebagai kongkritisasi dari visi-misi terkait Reformasi Birokrasi. Tapi hari ini, banyak OPD di Kabupaten Manggarai yang mengalami kekosongan jabatan dan diisi oleh Pelaksana Tugas”, ujar Eman.
Ia juga menambahkan bahwa, Pelaksana Tugas memang memiliki banyak kesamaan fungsi dengan Pejabat Defenitif. Tapi di sisi lain, Pelaksana Tugas memiliki batasan kewenang tertentu dibandingkan dengan Pejabat Defenitif.
“Banyak masyarakat yang masih mengeluh soal lambannya progres kerja pelayanan publik di beberapa OPD tertentu. Terutama sekali pada tataran tenaga Asistensi pimpinan OPD. Hal itu harus dilihat sebagai resiko dari kewenangan terbatas milik Pelaksana Tugas, yang tidak bisa mengatur dan menindak tegas bawahannya yang tidak bekerja profesional.
Keterbatasan wewenang ini pun diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SEA/1v2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Bahwa Pelaksana Tugas tidak bisa membuat keputusan stategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian. Pelaksana Tugas tidak diperkenankan atau tidak berwenang mengambil leputusan dan/atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai, menurut Surat Edaran Nomor 2/SEA/1v2019.
Artinya, reformasi birokrasi jangan hanya dianalogikan wujudnya dalam pergantian atau pemutasian Pimpinan OPD saja. Tapi juga para pegawai-pegawai ditingkat bawah.
Oleh karena itu, GMNI Manggarai berharap Pemerintah Kabupaten Manggarai agar bertindak cepat untuk segera mendapatkan rekomendasi dari KASN tentang penetapan Pejabat Defenitif. Ini penting mengingat masih banyaknya keluhan masyarakat terkait lambannya progres kerja di tubuh birokrasi kita.(Aldino Djehot)