Kupang, suaranusantara.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, secara tegas menolak wacana Amandemen UUD 1945 dan Penundaan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan ketua umum melalui pidatonya dalam momentum pelantikan pengurus GMNI Cabang Kupang, sabtu (02/04/2022).
Ketua Umum GMNI Cabang Kupang Christin Banase menyampaikan, terkait wacana Amendemen UUD 1945 dan Penundaan Pemilu 2024 GMNI secara organisatoris menolak secara tegas. Di mana GMNI melihat wacana ini merupakan bentuk perlawanan terhadap amanat konstitusi dan dapat mengakibatkan terjadinya degradasi terhadap Demokrasi.
“Melihat fenomen sosial politik dalam negeri belakangan ini, sebagai satu suara dengan DPP kami dari GMNI Kupang juga menolak secara tegas wacana Amendemen UUD 1945 dan Penundaan Pemilu 2024 yang dinilai syarat kepentingan dan berpotensi terjadinya kemunduran demokrasi,” Ujar cristin.
Ia juga menambahkan, GMNI Cabang Kupang mendorong pemerintah agar secara ekstra dan fokus berinovasi untuk pemulihan ekonomi baik Daerah maupun Nasional.
“Untuk itu GMNI kupang mendorong agar Pemerintah, baik di tingkat pusat sampai ke daerah agar lebih konsen dengan kerja-kerja kerakyatan dan upaya nyata dalam agenda pemulihan ekonomi nasional ditengah carut marutnya ekonomi dunia saat ini setelah dihantam pandemi yang berkepanjangan,” Ujarnya. (CBN)