Labuan Bajo, suaranusantara.co – Satuan Reskrim Polisi Resort Manggarai Timur akan keluarkan jadwal pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori terkait dugaan tindak pidana pengancaman verbal terhadap Ketua LSM Ilmu Dionisius Parera pada Sabtu 13 Februari 2026.
Atas dugaan tindak pidana pengancaman itu, Dionisius Parera dengan sapaan Doni melayangkan laporan resmi ke Polres Manggarai Timur dengan nomor laporan LP/B/19/2026/PAMAPTA POLRES MANGGARAI TIMUR NTT Pada Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.12 Wita.
Dalam rangka mengetahui perkembangan penyelidikan kepolisian terhadap laporan ini awak media mencoba menghubungi Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur, Ahmad Zacky Shodri SH pada Senin 23/2/2026.
Pihaknya menjelaskan bahwa Reskrim telah mengatur jadwal pemanggilan terhadap terlapor dan para saksi.
“Untuk terlapor akan segera kami jadwalkan juga,” balas Kasat Ahmad Zacky pada Senin Siang.
Terkait saksi Pelapor, pihaknya juga sudah menandatangani jadwal pemanggilan terhadap saksi.
“Tadi saya baru tanda tangan undangan panggilan untuk beberapa saksi. Saya jadwalkan kamis,” terangnya
Terhadap jadwal ini, Doni selaku pelapor menerangkan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polres Matim, Selasa 24/2/2026
“Besok saya penuhi panggilan Polres Matim untuk LP saya terhadap Stefan Jemsifori” terang Doni
Kasus ini bermula saat Dionisius Parera dengan sapaan Doni menelepon Kadis yang kerap disapa Stefan saat berada dilokasi sengketa yang terletak di Merot, Desa Tanjung Boleng Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat Pada Sabtu 14 Februari 2026.
Kemudian Pesan whatsapp tersebut dibalas oleh Stefan dengan narasi mengancam akan mencari Doni
“Pa Doni, apa ngoeng Dite e….???,” tulis orang itu
Mendapat pesan itu, Doni langsung menghubungi nomor Kadis itu melalui telpon whatsapp. Saat diangkat, penerima telpon langsung dengan suara keras.
“Saya Stefan Jemfisori. Apa masalahnya kalau saya pergi kunjung Family? Saya serius ini,” jawab Orang itu sembari menyebut namanya yang sebenarnya
Kemudian Doni menjawab, saya juga serius ini. Dengan suara tinggi Stefan menjawab lagi, “Saya akan cari kau. Kau tunggu besok.” Ujar Stefan dengan nada mengancam, Stelah itu Doni langsung mematikan HPnya.
Beberapa saat kemudian dia kembali kirimkan wa, “Besok saya akan ketemu kraeng. Kraeng dimana?” bunyi pesan Stefan yang terakhir kepada Doni
Anehnya kata Doni seorang ASN dengan jabatan sebagai Kepala Dinas datang di lokasi tanah sengketa dengan alasan mengunjungi keluarga namun menggunakan mobil plat merah nomor plat EB 8054 WG sekitar pukul 20.00 Wita.
Atas kejadian ini, Doni mengharapkan agar Aparat penegak hukum memproses kasus ini hingga tuntas untuk memberikan pelajaran kepada siapapun yang melakukan hal yang sama.
“Proses hingga tuntas dugaan tindak pidana ini agar bisa menjadi pelajaran bagi semua, tidak ada yang kebal hukum atau mendapat perlindungan hukum karena jabatannya,” tandas Doni
Tindakan yang sama dilakukan pula oleh adik kandung Stefan atas nama Hermanus Haflon seorang ASN PPPK yang memasuki lokasi sengketa setelah dirinya melayangkan laporan ke Polres Manggarai Barat pada 22 Agustus 2023 lalu.
Kehadirannya sontak memantik reaksi geram warga setempat yang sedang tertekan usai menahan Gebi, Arung dan Karel oleh unit Pidana Umum Polres Manggarai Barat atas tuduhan melakukan tindak pidana pengancaman.
Awak media juga sudah berupaya mengkonfirmasi Hermanus Haflon yang lazim disapa Lon terkait dugaan keterlibatan kakak kandungnya dalam kasus pengancaman yang dialaminya pada Agustus 2023 lalu.
Konfirmasi itu disampaikan melalui pesan whatsapp pada Senin 23/2/2023 pkl. 17.27 Wita. Pesan tersebut hanya tercentang satu.
Sebelumnya Hermanus Haflon bersama Alo Sabat telah memperbincangkan banyak hal terkait kasus yang dilaporkannya kepada wartawan bertempat di Pendopo Polres Manggarai Barat saat keduanya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan pada 10 Februari 2026.
Dalam rangka memenuhi keberimbangan informasi dalam pemberitaan media ini awak media juga telah berupaya mengkonfirmasi Stefanus Jemsifori selaku terlapor sejak Minggu, 15/2/2026 pkl. 12.03 Wita.
Pesan tersebut terlihat sudah terkirim dan tercentang dua namun hingga saat ini pihaknya belum memberikan tanggapan usai dirinya mendatangi lokasi sengketa yang dilaporkan oleh adik kandungnya.










































































