Labuan Bajo, suaranusantara.co – Di sebuah sudut Kampung Nampong, Desa Racang Welak, langkah Maria Gravela (19) kini terasa lebih berat. Bukan sekadar karena usia kandungannya yang kian menua, melainkan karena bayang-bayang ketidakpastian hukum yang menyelimuti masa depan janin di rahimnya.
Sejak melaporkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Barat pada Desember 2025 lalu, keadilan yang dinanti Maria seolah masih tertahan di balik meja birokrasi.
Kasus yang menimpa Maria bukan sekadar urusan personal, melainkan potret kerentanan perempuan di tengah pengabaian tanggung jawab. Hal ini memicu gelombang desakan dari berbagai organisasi kemanusiaan di Labuan Bajo yang menuntut polisi segera mengusut tuntas terduga pelaku berinisial L, seorang pelajar kelas XII di Ruteng yang juga putra dari seorang aparatur sipil negara (ASN).
Jeritan dari Balik Jubah dan Komunitas
Suara lantang datang dari Suster Hardiana Randut, SSps, Ketua Komunitas Puan Floresta Bicara. Bagi biarawati yang dikenal gigih memperjuangkan emansipasi ini, apa yang dialami Maria adalah luka bagi martabat perempuan.
”Dari Puan Floresta Bicara mengecam tindakan ini dengan keras. Perempuan berhak mendapatkan hak dan keadilannya. Oleh karena itu proses hukum harus terus dijalankan sampai tuntas,” tegas Suster Hardiana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/3) malam.
Ia menyoroti tidak adanya itikad baik dari pihak pelaku sebagai alasan kuat mengapa jalur hukum adalah harga mati. Menurutnya, argumentasi “suka sama suka” tidak bisa menjadi tameng untuk lari dari konsekuensi moral dan hukum.
”Kalau buat karena cinta dan mau sama mau, artinya sudah harus tahu risikonya apa. Tetapi sepertinya ini bukan karena cinta karena tidak mau bertanggung jawab. Sehingga pelaku seperti ini harus ada hukuman,” pungkasnya dengan nada tegas.
Beban Ganda dan Stigma Sosial
Senada dengan Suster Hardiana, Koordinator Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Labuan Bajo, Mersinta Rahmadani, melihat kasus ini dalam kacamata yang lebih luas: ketimpangan relasi kuasa.
Dalam keterangan tertulisnya (12/3), Mersinta menekankan bahwa perempuan selalu menjadi pihak yang paling terhimpit saat sebuah pertanggungjawaban diabaikan.
”Perempuan masih sering ditempatkan pada posisi yang paling rentan, di mana mereka harus menanggung beban sosial, stigma masyarakat, dan tanggung jawab masa depan seorang diri,” tulis Mersinta.
KPI merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. Secara hukum, anak yang lahir memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya jika dapat dibuktikan secara ilmiah “Tanggung jawab terhadap anak tidak dapat dihindari,” tambahnya.
Jalan Buntu dan Harapan yang Menggantung
Meski laporan telah masuk sejak 27 Desember 2025, penanganan perkara ini dinilai stagnan. Hery, orang tua Maria, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini keluarga belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
”Sampai saat ini penyidik PPA Polres Manggarai Barat belum menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kepada keluarga korban. Sebenarnya hukum yang ditegakkan oleh Polisi ini berorientasi pada keadilan terhadap korban atau membela pelaku?” ujar Hery dengan nada getir, Rabu (18/3).
Sintus Jemali, selaku Pendamping Hukum korban, mendorong penyidik untuk memperluas pencarian fakta, termasuk memanggil pimpinan sekolah SMA Widia Bhakti Ruteng, tempat terduga pelaku menempuh pendidikan.
Langkah ini dianggap penting untuk memperjelas status pelaku dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak keluarga terduga pelaku belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan hanya berstatus dibaca tanpa balasan.
Kini, di tengah luka batin dan beban psikologis yang kian menghimpit, Maria dan keluarganya hanya bisa berharap bahwa hukum di Manggarai Barat tidak sedang tertidur. Mereka menunggu sebuah ketukan pintu yang membawa kabar baik: bahwa keadilan benar-benar berdiri di pihak yang lemah.




































































![Desy Ratnasari [Instagram]](https://www.suaranusantara.co/wp-content/uploads/2021/05/desy-ratnasari-350x250.jpg)





