Suaranusantara.co – Presiden Vladimir Putin resmi mengumumkan perang dengan Ukraina, sejak Kamis (24/2/2022) hari ini. Menanggapi itu, Pemerintah Ukraina langsung melakukan penutupan wilayah udaranya untuk penerbangan sipil. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah risiko tinggi terhadap keselamatan. Beberapa jam setelah pemantau zona konflik memberitahukan peringatan itu, maskapai penerbangan sudah harus menghentikan operasionalnya.
Sementara itu, dua ledakan besar terdengar satu demi satu pada Kamis pagi tadi. Ledakan berasal dari daerah sebelah timur kota pelabuhan Mariupol di tenggara Ukraina, kata seorang wartawan Reuters.
Respon Amerika
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengungkapkan kekesalannya terhadap Putin yang menurutnya telah memilih jalan perang yang hanya akan menimbulkan kerugian bagi para warga sipil.
Dikutip dari Russia Today, Presiden AS Joe Biden mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia akan meminta Rusia bertanggung jawab atas kematian dan kehancuran yang akan ditimbulkan serangan terhadap Ukraina.
“Amerika Serikat dan Sekutu serta mitranya akan merespons dengan cara yang bersatu dan tegas. Dunia akan meminta pertanggungjawaban Rusia,” kata Presiden Biden dalam sebuah pernyataan.
Biden menambahkan bahwa dia akan “berdoa untuk orang-orang Ukraina yang berani dan bangga.”
Kondisi WNI
Tercatat, ada 144 Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina yang tersebar di wilayah Ibu Kota Kyiv, Odessa dan Kharkiv.
Lantas bagaimana kondisi WNI di Ukraina saat ini?
Mengutip pernyataan Duta Besar Republik Indonesia di Ukraina, Ghafur Dharmaputra dalam wawancaranya yang dikutip VOA, ia memastikan WNI di Ukraina dalam kondisi aman.
“Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat melalui VOA, bahwa situasi masih aman terkendali. Kami ingin berupaya meyakinkan mereka yang memiliki saudara, anak dll di Ukraina… Insya Allah situasinya akan kembali aman.” ujar Ghafur dalam wawancaranya yang dilansir VOA, Kamis (24/2/2022). (CBN)