Ruteng, Suaranusantara.co – Setelah adakan di Labuan Bajo, Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA) Jakarta bersama dengan Pascasarjana FH UTA 45 Jakarta juga menyelenggarakan Konsultasi Hukum Gratis di Ruteng pada Senin (27/12/2021).
Konsultasi Hukum Gratis yang diselenggarakan di Hotel Ranaka ini dihadiri beberapa peserta.
Menurut salah satu peserta, Bacharuddin, kegiatan Konsultasi ini sangat membantu.
“Saya mencatat banyak sekali tadi masukan-masukan dari beliau dan teman-teman, saya berterima kasih sekali. ini kegiatan yang baik sekali karena kami terlebih khusus saya di sini banyak persoalan-persoalan hukum yang sama sekali kami tidak mengerti, saya juga melihat mereka ikhlas membantu atau memberikan masukan-masukan kepada saya. Saya juga dengar tadi beliau-beliau berencana akan membuka kantor di Labuan Bajo, jadi mudah-mudahan nanti rencana itu jadi, dan kami juga bisa memanfaatkan fasilitas atau kesempatan itu untuk mencari kebenaran hukum”, ujar Bacharuddin, salah satu peserta yang berkonsultasi.
Sementara itu, Advokat senior DR. Junior B. Gregorius menyampaikan bahwa, kegiatan Konsultasi Hukum Gratis ini bertujuan untuk membantu orang yang bermasalah hukum secara gratis.
“Kegiatan ini kami buat bekerja sama antara Forum Advokat Mangarai Raya (FAMARA) Jakarta dan Pascasarjana FH UT 45 Jakarta. Dengan tujuan membantu orang yang bermasalah hukum secara gratis, agar tidak tersangkut hukum dan dibodohi oleh orang-orang yang merasa diri pintar hukum. Kami juga berencana akan melakukankan konsultasi hukum sekali dalam dua bulan secara gratis”, Ujar pengacara senior itu.
Untuk diketahui, acara Konsultasi Hukum Gratis ini akan dilaksanakan juga di Borong pada 3 Januari 2022 mendatang.
Peserta yang ingin mengikuti kegiatan ini dapat menghubungi tim Konsultan melalui nomor 081354744910 (Chandra) atau ke 085239245638 (Viky).