Jakarta, Suaranusantara.co, Guru Besar Universitas Pancasila, Profesor Agus Surono berharap KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E. Agus mengatakan bahwa, opini yang berkembang liar di masyarakat soal dugaan upaya politis dalam penanganan kasus tersebut akan terbukti di pengadilan.
“KPK harus tegak lurus dan tak perlu ragu menyidik kasus Formula E. Nantinya masyarakat juga akan mendukung jika KPK menerapkan asas prudent (kehati-hatian) atas process of law ini berjalan,” ujar Agus Surono dalam Forum Diskusi Wartawan Metropolitan bertema “Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana”, di Jakarta pada Kamis (13/10/2022).
Dukungan terhadap KPK dalam melanjutkan proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta datang dari Agus. Menurutnya, dugaan korupsi Formula E, relevan dan murni kasus hukum (pure of law). Sehingga KPK sudah tepat jika menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.Agus menegaskan, bahwa hukum harus terpisah dengan anasir non-hukum.
“Saya berbicara sebagai pakar hukum harus tegak lurus bicara soal penegakan hukum. Tidak ada campur tangan soal politis. Saya yakinkan saya tak bisa diintervensi,” imbuhnya.
Agus menghimbau agar KPK tak perlu ragu mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Formula E. KPK jangan sampai terpengaruh opini liar yang justru berpotensi mengaburkan fakta hukum yang ada. Bahkan pakar hukum pidana ini beranggapan bahwa sudah sepatutnya KPK menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Sebab langkah KPK terkait penyelidikan dugaan potensi kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E merupakan upaya penegakan hukum, karena KPK menemukan indikasi awal penyalahgunaan dana dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
“Kalau saya boleh mengutip istilah ‘Jerman;, ‘nek wani yo ojo wedi-wedi, nek wedi yo ojo wani-wani’ yang artinya, kalau berani ya jangan takut-takut, kalau takut ya jangan berani-berani. Kalau memang demi kemaslahtan bangsa, jangan ragu proses, penegakkan hukum harus dilakukan,” tegas Agus lagi.
Turut hadir dalam diskusi secara daring ini, Guru Besar Unpad Prof Romli Astasasmita, dan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Salestinus.