Depok, Suaranusantara.co – Himpunan HMP Kota Depok berdiskusi dengan BNNK Depok dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat Kota Depok, pada Jumat (25/07). Pertemuan ini menjadi langkah awal dari rencana kolaborasi edukasi publik yang berkelanjutan di Kota Depok.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus KSB HMP DPD Kota Depok, didampingi tim pelaksana bidang advokasi serta penyuluhan, sementara dari pihak BNNK Kota Depok hadir tim penyuluh yang memberikan penjelasan mengenai program kegiatan. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh semangat mewujudkan rencana sinergis untuk berkolaborasi.
Bendahara HMP Kota Depok, Ellys Roswita, menyampaikan bahwa penyuluhan anti narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan kolektif masyarakat, khususnya generasi muda, yang rentan akan pengaruh penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Kami yakin masyarakat memiliki peran besar, terutama generasi muda sebagai agen perubahan dan penyambung informasi yang efektif di akar rumput, dan masyarakat yang sehat akan menjadi penopang ekonomi yang efektif di Kota Depok” ujarnya.
Agenda Kolaborasi Edukasi Publik
Sebagai tindak lanjut, HMP Kota Depok menyerahkan draft proposal kerja sama yang berisi rangkaian program penyuluhan, pelatihan relawan anti narkoba, serta kampanye kreatif yang akan dijalankan di sekolah, kampus, dan komunitas lokal. Program ini dirancang untuk menjangkau generasi muda secara berkesinambungan.
Purwoko Nugroho dan Sri Mulyani, yang hadir mewakili BNNK Depok menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan seperti Himpunan HMP Kota Depok merupakan salah satu strategi efektif dalam memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan berbasis komunitas, khususnya di Kota Depok.
“Kami sangat terbuka untuk mendukung program yang memiliki nilai keberlanjutan dan mampu menyentuh lapisan masyarakat secara langsung,” demikian diungkapkan.
Nota Kesepahaman
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga mendiskusikan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat sebagai dasar hukum kerjasama resmi. MoU tersebut akan mencakup komitmen bersama dalam pelaksanaan program penyuluhan, pendampingan teknis dari BNNK, dan pelibatan relawan mahasiswa dalam kegiatan penyadaran publik.
Selain itu, Himpunan HMP Kota Depok dan BNNK Depok juga berencana mengadakan pelatihan dimana para peserta akan dibekali materi dasar tentang bahaya narkoba, teknik komunikasi publik, hingga strategi advokasi komunitas. Kader-kader ini diharapkan mampu menjadi duta anti narkoba di lingkungan masing-masing.
Ketua tim pelaksana kegiatan penyuluhan anti narkoba Himpunan HMP Kota Depok, Jhonny Thomas Tumengkol, menyatakan bahwa rangkaian program ini ditargetkan mulai berjalan pada kuartal keempat tahun ini, dengan fokus pada wilayah rawan penyalahgunaan narkoba dan komunitas rentan di wilayah Kota Depok, yang meliputi 11 Kecamatan.
“Dengan pendekatan berbasis komunitas dan keterlibatan aktif mahasiswa, program ini diharapkan dapat menciptakan efek domino sinergis dan kolaboratif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Pertemuan ini menjadi sinyal positif bahwa kolaborasi antara institusi negara dan organisasi masyarakat, khususnya generasi muda, adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi ancaman narkoba. HMP dan BNNK Depok optimis, kerja sama ini akan menjadi model kolaborasi edukasi publik di Kota Depok.