Labuan Bajo, suaranusantara.co – Seorang Imam Katolik, Pater Marsel Agot, SVD asal Kabupaten Manggarai Barat menyebut pemberitaan fiktif dari media online Bajo Pedia terkait persoalan tanah milik Alo Oba di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, sangat merugikan dirinya, bahkan menyesatkan publik, yang diterbitkan pada 27 Januari 2026.
Dalam pemberitaan media itu, Pater Marsel dituding sebagai pihak yang menggalang massa untuk menyerang anak buah dari Alo Oba menyebabkan mereka lari meninggalkan lokasi.
Seorang imam selaku pelayan umat yang mendedikasikan dirinya pada urusan sosial, kesehatan dan pendidikan sangat terganggu akibat beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai fakta, menyesatkan publik, dan telah mengarah pada fitnah serta pencemaran nama baik, sehingga mencederai martabat saya sebagai pribadi, keluarga, dan sebagai Imam Katolik.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan media online Bajo Pedia agar diketahui oleh warganet yang sudah terlanjur membaca pemberitaan media tersebut.
Berikut isi klarifikasi resmi dari Pater Marsel Agot, SVD
Saya, menyampaikan klarifikasi ini kepada Bapak/Ibu dan seluruh warganet sebagai tanggapan atas pemberitaan media online BAJO PEDIA tanggal 27 Januari 2026 dengan judul: “Pater Marsel Agot pimpin masa bawa parang, anak buah Alo Oba ketakutan dan memilih pulang”.
Pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta, menyesatkan publik, dan telah mengarah pada fitnah serta pencemaran nama baik, sehingga mencederai martabat saya sebagai pribadi. keluarga. dan sebagai Imam Katolik
Kronologis Kejadian yang Sebenarnya.
1. Pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA. saya bersama 16 orang karyawan Yayasan Prundi datang ke lahan milik kami sendiri dengan tujuan menanam pilar. dan membuat pagar batas tanah. Kehadiran kami murni untuk aktivitas kerja, bukan untuk konfrontasi, intimidasi. apalagi kekerasan.
2. Dari 16 orang tersebut. dua orang membawa parang sebagai alat kerja kebun yang lazim digunakan, selebihnya membawa pilar, skop, dan satu buah linggis Tidak ada satu pun yang dipersiapkan untuk tujuan kekerasan.
3. Di lokasi, kami bertemu dengan saudara Jhon Jeriki dan saudara Mansur. yang mengaku sebagai penjaga lahan milik saudara Alo Oba. Dalam percakapan itu. saudara Jhon Jeriki menyampaikan bahwa Alo Oba berencana menguasai lahan dengan memasang baliho. Menanggapi hal terscbut, saya menyampaikan nasihat secara tenang. merujuk pada Filosofi budaya Manggarai, agar berhati-hati dan tidak sampai terjadi konflik berdarah hanya karena persoalan tanah sejengkal.
4. Sekitar pukul 17.30 WITA saat kami berada disisi lain lahan, kami istrahat sebentar. Pada waktu itu saudara Mansur yang merupakan salah satu penjaga lahan saudara Alo Oba mendatangi kami (saya beserta 16 staff prundi).
Dia menyampaikan kepada saya disaksikan oleh Staf dan karyawan Prundi agar berhati hati terhadap saudara Alo Oba. dia dengan tenang menyampaikan bahwa saudara Alo Oba selaku Bosnya sudah memasang baliho dan pilar dilahan Saya/Yayasan.
Pernyataan tersebut tidak saya tanggapi secara emosional. Dan kami kembali ke tempat semula di atas bukit lahan kami. Sesudah 20 menit percakapan dengan saudara Mansur muncul berita yang berjudul “Pater Marsel Agot pimpin masa bawa parang, anak buah Alo Oba ketakutan dan memilih pulang”.
Saya terkejut membaca berita tersebut karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Tidak pernah terjadi konfrontasi. ancaman, intimidasi, atau tindakan kekerasan terhadap siapa pun.
Tidak ada ucapan maupun perbuatan yang dapat ditafsirkan sebagai ajakan perang. Seluruh aktivitas berlangsung sesuai tujuan awal, yaitu menanam pilar dan membuat pagar batas tanah
Bahwa Judul dan framing pemberitaan tersebut telah menyerang kehormatan dan martabat saya. Merugikan saya secara pribadi, sosial, dan moral, serta mencederai martabat jabatan saya sebagai Imam Katolik.
Penyematan narasi perang dan kekerasan berpotensi memprovokasi publik. menciptakan stigma, serta menimbulkan keresahan bagi public,tarekat SVD, keluarga dan umat.
6. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut. saya meminta secara terbuka kepada Saudara Mansur. Sdr. Alo Oba, oknum wartawan Bajo Pedia yang menulis berita tersebut serta pihak-pihak lain yang terlibat, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada saya dalam waktu 3 x 24 jam sejak tanggal klarifikasi ini diterbitkan.
Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka saya akan menggunakan hak-hak hukum yang tersedia guna memulihkan martabat dan nama baik saya.










































































