Jakarta, Suaranusantara.co – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memberikan bantuan insentif pemerintah (BIP) sebesar Rp.60 miliar bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Menparekraf, Sandiaga Uno menerangkan bantuan tersebut akan dimulai pada 4 Juni 2021. Target penerima bantuan adalah semua pelaku parekraf di seluruh Indonesia.
“Tidak ada prioritas destinasi untuk BIP, akan terbuka untuk seluruh Indonesia. Jadi silakan mengajukan,” kata Sandiaga saat Weekly Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin 24 Mei 2021.
Sandiaga menjelaskan bahwa BIP merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil, serta pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Yang akan kita sentuh di program BIP. Yang sifatnya berupa usaha-usaha yang memiliki dampak signifikan bagi kemampuan kita untuk bertahan,” jelas Sandiaga.
Ia melanjutkan, unsur-unsur tertentu seperti sociopreneur yang memiliki dampak sosial dan lingkungan bisa jadi nilai tambah. Selain itu tidak ada kuota dan batasan.
Baca juga: Sandiaga Uno: Desa Wisata Jadi Primadona, Rural Tourism
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa rural tourism yang tengah naik daun saat ini secara otomatis mengarahkan wisatawan ke desa wisata.
Sebab, rural tourism mencakup alam dan budaya yang di miliki oleh banyak desa wisata di Indonesia.
“Desa wisata dapat semua. Dari segi lingkungan, sosialnya memberikan penghidupan masyarakat desa, bisnisnya karena untung, digitalisasi karena sekarang homestay bayar pakai (sistem) digital,” ungkapnya.